Si Alang — Panduan Pengguna

Sistem Informasi Alokasi Penugasan

arrow_back Kembali ke Login
person Pegawai admin_panel_settings Operator / Pimpinan badge Kepegawaian

admin_panel_settings Panduan Operator & Pimpinan

Operator/Pimpinan bertugas memberi penugasan dan memantau pegawai.

1

Data Pribadi & Upload Berkas

Sebagai pengguna aplikasi, Anda juga perlu melengkapi Data Pegawai → Data Pribadi dan Upload Berkas untuk arsip dokumen kepegawaian pribadi Anda. Panduan detail ada di bagian Upload Berkas Kepegawaian di bawah.

2

Beri Penugasan

Menu Surat Tugas → Beri Penugasan. Isi data kegiatan, pilih pegawai (bisa lebih dari satu), tentukan kategori, jenis, dan periode.

  • JP (Durasi) — opsional; isi 0 jika kegiatan tanpa JP
  • Kategori Narasumber/Fasilitator — untuk penugasan WI yang dihitung JP bulanan
3

Daftar & Edit Penugasan

Daftar Surat Tugas menampilkan semua penugasan. Operator/Pimpinan dapat edit data penugasan, tambah pegawai ke penugasan yang sama, dan cetak SPPD.

4

Monitoring Pegawai

Menu Monitoring Pegawai menampilkan progress JP tahunan & bulanan WI seluruh pegawai, serta jumlah laporan yang belum diselesaikan.

5

Progres Upload Berkas

Menu Progres Upload Berkas menampilkan kelengkapan arsip dokumen kepegawaian seluruh pegawai (% progres, dokumen terupload, dan detail checklist). Anda dapat membuka file yang sudah diupload untuk verifikasi.

6

Rekap JP Widyaiswara

Rekap JP WI — laporan bulanan pemenuhan 32 JP untuk setiap Widyaiswara. Dapat dicetak untuk arsip.

7

Kirim Catatan / Pengingat

Dari halaman Monitoring, kirim catatan ke pegawai yang belum melapor atau JP kurang.

PeranHak Akses Utama
OperatorBeri penugasan, edit, monitoring, rekap JP WI, upload berkas pribadi
PimpinanBeri penugasan, edit, monitoring, rekap JP WI, upload berkas pribadi

folder Upload Berkas Kepegawaian

Setiap pengguna (Pegawai, Operator, Pimpinan, dan Kepegawaian) wajib melengkapi arsip dokumen pribadi masing-masing melalui menu ini.

1

Buka Menu Upload Berkas

Login → Data Pegawai → Upload Berkas. Halaman menampilkan daftar dokumen kepegawaian yang perlu dilengkapi, dikelompokkan per kategori.

2

Pilih Dokumen & Upload

Pada baris dokumen yang ingin diunggah, klik tombol Upload. Jendela (modal) akan terbuka — pilih file dari komputer, lalu klik unggah.

  • Format didukung: PDF, JPG, PNG
  • Ukuran maksimal: 5 MB per file
  • Scan/foto dokumen harus jelas dan terbaca
3

Lihat, Ganti, atau Hapus Berkas

Setelah terupload, badge status berubah menjadi Sudah Upload. Klik Upload lagi pada dokumen yang sama untuk:

  • Lihat — membuka file yang sudah diunggah
  • Hapus — menghapus file lama (mis. untuk diganti versi baru)
  • Upload ulang — mengganti dengan file terbaru tanpa keluar dari modal
4

Jenis Dokumen yang Dilengkapi

Daftar dokumen tersusun dalam kelompok berikut (upload sesuai kelengkapan pribadi Anda):

  • A. Identitas & Keluarga — KTP, KK, akta, NPWP, BPJS, dll.
  • B. Pendidikan & Sertifikasi — ijazah, transkrip, PAK, sertifikat profesi
  • C. Riwayat & Lainnya — DRH, surat izin belajar, dll.
  • D. Dokumen Dasar Kepegawaian ASN — SK CPNS/PNS/PPPK, SPMT, SK pangkat/jabatan, SKP (per tahun)
  • E. Kartu & Identitas Kepegawaian — Karpeg, Karis/Karsu, ID Card ASN

Beberapa item (mis. Sertifikasi atau SKP) mendukung lebih dari satu file — tambahkan sesuai kebutuhan.

Penting: Upload Berkas Kepegawaian berbeda dari link dokumen penugasan (Surat Tugas / Laporan Dinas). Berkas kepegawaian = arsip pribadi ASN di menu Data Pegawai. Link penugasan = bukti per kegiatan dinas di menu Surat Tugas.

account_tree Diagram Alur Umum

Semua user Login → lengkapi Data Pribadi & Upload Berkas (arsip ASN)

Operator/Pimpinan Beri Penugasan

Pegawai Kelengkapan Dokumen Penugasan (link opsional) + Input Laporan (final)

Kepegawaian Verifikasi Kelengkapan (setujui / tolak)

JP terverifikasi → Monitoring & Rekap JP WI