Si Alang — Panduan Pengguna

Sistem Informasi Alokasi Penugasan

arrow_back Kembali ke Login
person Pegawai admin_panel_settings Operator / Pimpinan badge Kepegawaian

person Panduan Pegawai

Alur kerja pegawai yang menerima penugasan dari Operator/Pimpinan.

1

Login & Ganti Password

Masuk dengan NIP sebagai username. Jika pertama kali login, sistem meminta ganti password melalui menu Data Pegawai → Ganti Password.

2

Lengkapi Data & Upload Berkas Kepegawaian

Perbarui profil di Data Pegawai → Data Pribadi (foto, kontak, alamat). Lengkapi arsip dokumen ASN di Data Pegawai → Upload Berkas — lihat panduan lengkap di bagian Upload Berkas Kepegawaian di bawah.

3

Cek Penugasan

Buka Surat Tugas → Daftar Surat Tugas. Di sini Anda melihat semua penugasan atas nama Anda, termasuk periode, JP (jika ada), dan status laporan.

4

Kelengkapan Dokumen Penugasan (Opsional)

Klik ikon folder / menu Kelengkapan Dokumen untuk menempel link (Google Drive, dll.):

  • Link Surat Tugas — PDF surat tugas
  • Link Kelengkapan Laporan — presensi, sertifikat, foto, dll.

Kedua link bersifat opsional, tetapi membantu Kepegawaian saat verifikasi.

5

Input Laporan Perjalanan Dinas

Setelah kegiatan selesai, buka Laporan Perjalanan → Input Laporan (atau tombol di Daftar Surat Tugas). Isi laporan lengkap, lalu simpan sebagai Final agar PDF laporan ter-generate.

6

Verifikasi & JP

Setelah laporan final, status verifikasi menjadi Menunggu. Kepegawaian akan memeriksa kelengkapan. Jika disetujui, JP (jika ada) masuk perhitungan target Anda di Beranda.

  • Target tahunan semua pegawai: 24 JP/tahun
  • Widyaiswara tambahan: 32 JP/bulan sebagai Narasumber/Fasilitator
7

Catatan & Pengingat

Periksa Catatan & Pengingat jika Kepegawaian/Pimpinan mengirim pesan (mis. laporan ditolak dan perlu perbaikan).

Jika verifikasi ditolak: Perbaiki dokumen/laporan sesuai catatan, lalu simpan ulang laporan sebagai Final. Status akan diajukan kembali ke Kepegawaian.

folder Upload Berkas Kepegawaian

Setiap pengguna (Pegawai, Operator, Pimpinan, dan Kepegawaian) wajib melengkapi arsip dokumen pribadi masing-masing melalui menu ini.

1

Buka Menu Upload Berkas

Login → Data Pegawai → Upload Berkas. Halaman menampilkan daftar dokumen kepegawaian yang perlu dilengkapi, dikelompokkan per kategori.

2

Pilih Dokumen & Upload

Pada baris dokumen yang ingin diunggah, klik tombol Upload. Jendela (modal) akan terbuka — pilih file dari komputer, lalu klik unggah.

  • Format didukung: PDF, JPG, PNG
  • Ukuran maksimal: 5 MB per file
  • Scan/foto dokumen harus jelas dan terbaca
3

Lihat, Ganti, atau Hapus Berkas

Setelah terupload, badge status berubah menjadi Sudah Upload. Klik Upload lagi pada dokumen yang sama untuk:

  • Lihat — membuka file yang sudah diunggah
  • Hapus — menghapus file lama (mis. untuk diganti versi baru)
  • Upload ulang — mengganti dengan file terbaru tanpa keluar dari modal
4

Jenis Dokumen yang Dilengkapi

Daftar dokumen tersusun dalam kelompok berikut (upload sesuai kelengkapan pribadi Anda):

  • A. Identitas & Keluarga — KTP, KK, akta, NPWP, BPJS, dll.
  • B. Pendidikan & Sertifikasi — ijazah, transkrip, PAK, sertifikat profesi
  • C. Riwayat & Lainnya — DRH, surat izin belajar, dll.
  • D. Dokumen Dasar Kepegawaian ASN — SK CPNS/PNS/PPPK, SPMT, SK pangkat/jabatan, SKP (per tahun)
  • E. Kartu & Identitas Kepegawaian — Karpeg, Karis/Karsu, ID Card ASN

Beberapa item (mis. Sertifikasi atau SKP) mendukung lebih dari satu file — tambahkan sesuai kebutuhan.

Penting: Upload Berkas Kepegawaian berbeda dari link dokumen penugasan (Surat Tugas / Laporan Dinas). Berkas kepegawaian = arsip pribadi ASN di menu Data Pegawai. Link penugasan = bukti per kegiatan dinas di menu Surat Tugas.

account_tree Diagram Alur Umum

Semua user Login → lengkapi Data Pribadi & Upload Berkas (arsip ASN)

Operator/Pimpinan Beri Penugasan

Pegawai Kelengkapan Dokumen Penugasan (link opsional) + Input Laporan (final)

Kepegawaian Verifikasi Kelengkapan (setujui / tolak)

JP terverifikasi → Monitoring & Rekap JP WI